Beranda | Artikel
Fatwa Ulama: Fenomena Kematian Mendadak
Selasa, 30 April 2013

Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah

Soal:

Apakah fenomena kematian yang mendadak itu merupakan pertanda kiamat? Apakah ada amalan tertentu agar bisa terhindar darinya? Apakah dengan memohon perlindungan dari hal itu sudah cukup untuk terhindar darinya?

Jawab:

Dikabarkan dalam banyak hadits yang menunjukkan bahwa fenomena kematian mendadak akan banyak terjadi di akhir zaman. Dan itu kematian yang dibenci oleh orang fajir dan disenangi orang mu’min.

Terkadang orang mu’min mati secara mendadak dengan cara diam tiba-tiba atau cara lain dan itu merupakan yang menggembirakan dan nikmat baginya karena ia telah bersiap diri dan berusaha beristiqamah untuk menghadapi maut. Ia pun senantiasa bersungguh-sungguh mengerjakan amalan kebaikan sehingga ia dicabut nyawanya secara tiba-tiba dalam keadaan yang baik atau dalam keadaan sedang beramal shalih. Ia senang karena tidak merasakan kesulitan,  kelelahan dan beratnya sakaratul maut.

Terkadang kematian mendadak juga terjadi pada orang fajir. Dan itu merupakan bentuk kematian yang ditakuti oleh mereka, yaitu mereka takut dicabut nyawanya secara mendadak dalam keadaan yang buruk.

Kita memohon keselamatan dunia dan akhirat kepada Allah, serta perlindungan dari-Nya.

 

Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/18136

Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id

🔍 Hakekat Puasa, Syarat Dan Rukun Jual Beli, Tidur Yang Membatalkan Wudhu, Hukum Suami Memuji Wanita Lain Dalam Islam


Artikel asli: https://muslim.or.id/13906-fatwa-ulama-fenomena-kematian-mendadak.html